Inilah Jawabnya, Bolehkah Seorang Suami Mencium Atau Menjilat "Itunya" Istri?



Dalam benak tiap-tiap pasangan, mungkin begitu seringkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yaitu organ intim?

Pada pertanyaan itu jawabannya seperti berikut. Diperbolehkan untuk masing-masing suami-istri untuk nikmati Estetika badan pasangannya. Allah berfirman,

“Para istri kalian yaitu pakaian untuk kalian, serta kalian yakni baju untuk istri kalian. ” (Q. S. Al-Baqarah : 187)  Allah juga berfirman,

“Para istri kalian yaitu ladang untuk kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan Tutorial yang kalian gemari. ” (Q. S. Al-Baqarah : 223)

Cuma Saja, ada dua hal yang Harus di perhatikan :

Menjauhi Tutorial yang dilarang dalam syariat, di antaranya : (1) Menggauli istri di duburnya ; (2) Menggerakkan Hubungan tubuh Waktu sang istri tengah “datang bulan”. Ke-2 perbuatan ini termasuk dosa besar.

Sebaiknya dalam koridor melindungi adab-adab Islam serta Tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.

Tentang mencium atau menjilati “Itunya” pasangan, Tidak ada dalil tegas
yang melarangnya. Hanya Saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam. Begitu Tidak “Itunya”, sebagai tempat keluarnya benda najis,


bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang disebut sisi anggota tubuh yang mulia, yang dipakai untuk berzikir serta membaca Alquran?

Oleh Karena itu, selayaknya tindakan tersebut ditinggalkan, dalam rencana :

Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.
Melindungi Agar Tak ada cairan najis yang masuk ke badan kita, seperti : madzi.

Ini semua adalah bagian dari usaha menjaga kebersihan serta kesucian Heroisme. Allah berfirman,

“Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang bertobat serta menyukai orang yang melindungi kebersihan. ” (Q. S. Al-Baqarah : 222)

Maksud ayat yakni Allah menyukai orang melindungi diri dari semua suatu hal yang kotor serta mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor yakni benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar kalau, dalam keadaan seperti ini, Tidak mungkin saja apabila madzi Tidak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda seperti ini Tidak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)

Semoga bermanfaat serta menjawab kesangsian pada bisa tidaknya mencium “Itunya” istri.

Sumber : Ayo-bagikan.blogspot.com
Inilah Jawabnya, Bolehkah Seorang Suami Mencium Atau Menjilat "Itunya" Istri? Inilah Jawabnya, Bolehkah Seorang Suami Mencium Atau Menjilat "Itunya" Istri? Reviewed by Unknown on September 01, 2017 Rating: 5

2 komentar